Jumat, 28 Juli 2023

Aliran Filsafat Hukum Menurut Lili Rasjidi

Lili Rasjidi adalah seorang filosof Indonesia yang banyak berkontribusi dalam bidang filsafat hukum. Salah satu pandangannya adalah tentang aliran filsafat hukum yang mengatakan bahwa hukum harus dihubungkan dengan moralitas.

Menurut Lili Rasjidi, aliran ini disebut aliran etis atau aliran naturalis. Dalam pandangannya, hukum harus memiliki korelasi dengan moralitas, yang berarti bahwa hukum harus berdasarkan pada nilai-nilai moral yang dianut oleh masyarakat. Artinya, hukum tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai moral yang ada dalam masyarakat, dan hukum harus berperan dalam menjaga moralitas dalam masyarakat.

Lili Rasjidi juga mengatakan bahwa hukum harus membawa dampak positif bagi masyarakat. Artinya, hukum harus memberikan solusi terhadap masalah sosial dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Hukum tidak hanya sekedar menegakkan aturan-aturan, tetapi juga harus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Lili Rasjidi juga mengatakan bahwa hukum harus dihubungkan dengan keadilan. Hukum harus menjaga kesetaraan dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu. Hukum tidak boleh diskriminatif dan harus menghargai hak-hak setiap individu.

Menurut Lili Rasjidi, hukum juga harus dihubungkan dengan kebenaran. Artinya, hukum harus berdasarkan pada fakta-fakta yang ada dan harus memastikan bahwa keputusan-keputusan hukum didasarkan pada kebenaran yang ada. Hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik atau kepentingan pribadi.

Dalam pandangan Lili Rasjidi, aliran etis atau aliran naturalis ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara hukum, moralitas, keadilan, dan kebenaran. Aliran ini juga memperkuat pentingnya peran hukum dalam menjaga tata tertib masyarakat dan memberikan solusi terhadap masalah sosial.

Namun, pandangan Lili Rasjidi juga mendapat kritik dari beberapa pihak. Beberapa kritikus mengatakan bahwa aliran etis atau aliran naturalis ini terlalu berorientasi pada moralitas dan keadilan, dan mengabaikan aspek-aspek lain dalam hukum seperti efisiensi dan efektivitas. pandangan Lili Rasjidi juga dianggap kurang memperhatikan peran politik dan kekuasaan dalam pembuatan keputusan-keputusan hukum.

Namun, pandangan Lili Rasjidi tetap menjadi kontribusi yang berharga dalam bidang filsafat hukum. Dalam pandangannya, hukum tidak hanya sekedar aturan-aturan, tetapi juga harus memberikan solusi dan kesejahteraan bagi masyarakat. Aliran etis atau aliran naturalis yang diusungnya menunjukkan pentingnya peran moralitas, keadilan, dan kebenaran dalam hukum, dan bagaimana hukum harus berperan dalam menjaga keseimbangan antara aspek-aspek tersebut.