Rabu, 20 September 2023

Apakah Burung Alap Alap Dilindungi

Burung Alap-Alap, atau yang juga dikenal dengan nama elang ular atau brahminy kite, adalah burung pemangsa yang banyak ditemukan di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Burung ini memiliki ciri khas sayap yang lebar dan ekor yang panjang, serta bulu berwarna coklat kehitaman dengan bercak putih di kepala dan leher.

Pertanyaan apakah burung Alap-Alap dilindungi atau tidak, jawabannya adalah ya, burung ini termasuk spesies yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, melindungi semua jenis burung yang hidup di Indonesia, termasuk Alap-Alap.

burung Alap-Alap juga termasuk dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang artinya burung ini dilindungi secara internasional. Hal ini disebabkan karena habitat alaminya yang semakin terancam, serta seringnya burung ini menjadi target perburuan untuk diambil sarangnya.

Perburuan burung Alap-Alap untuk diambil sarangnya disebabkan oleh tingginya harga sarang burung yang dipercaya memiliki manfaat kesehatan bagi manusia. Sarang burung Alap-Alap adalah sarang yang dibuat oleh burung jantan dari air liur yang dihasilkan pada musim kawin untuk menarik burung betina. Sarang ini kemudian dikeringkan dan dijual dengan harga yang sangat tinggi.

Untuk melindungi burung Alap-Alap, pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa tindakan. Salah satunya adalah dengan melarang perburuan burung ini dan memasukkannya dalam daftar jenis satwa liar yang dilindungi. pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap perdagangan sarang burung Alap-Alap untuk menghindari penangkapan yang berlebihan.

masyarakat juga diminta untuk turut serta dalam upaya perlindungan burung Alap-Alap dengan tidak memburunya atau membeli sarangnya secara ilegal. Masyarakat juga dapat membantu melindungi burung ini dengan menjaga kelestarian habitatnya, seperti hutan mangrove yang menjadi tempat hidup burung Alap-Alap.

Dalam burung Alap-Alap termasuk dalam spesies yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia dan juga secara internasional. Perburuan burung ini untuk diambil sarangnya sangat merugikan kelestarian spesies ini. Oleh karena itu, diperlukan upaya perlindungan dan pengawasan yang ketat untuk memastikan keberlangsungan hidup burung Alap-Alap di alam liar.